Etika Publikasi Jurnal

Etika publikasi dalam Jurnal ilmiah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. setiap penulis artikel dalam jurnal ini wajib menjunjung tinggi nilai integritas akademik antara lain:

  • Kejujuran
  • Kepercayaan
  • Keadilan
  • Kehormatan
  • Tanggung Jawab
  • Keteguhan hati

 Jika dalam naskah yang dikirimkan kepada kami mengandung salah satu atau lebih hal-hal berikut ini, yaitu:

  • Fabrikasi (data penelitian fiktif)
  • Falsifikasi (rekayasa data)
  • Plagiat (mengambil sebagian atau seluruh karya milik sendiri yang telah terbit atau karya orang lain tanpa menyebut sumber dengan tepat & menulis ulang tanpa bahasa sendiri sebagian atau seluruh karya milik orang lain meski menyebutkan sumber),
  • Kepengarangan yang tidak sah (menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa kontribusi dalam karya, menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi, menyuruh orang lain membuat karya sebagai karyanya tanpa memberi kontribusi
  • Konflik kepentingan (menghasilkan karya yang mengikuti keinginan untuk menguntungkan dan atau merugikan pihak tertentu)
  • Pengajuan Jamak (pengajuan naskah karya ilmiah yang sama pada lebih dari satu jurnal yang berakibat diuat pada lebih dari satu jurnal ilmiah)

maka kami berhak menolak naskah tersebut dan jika kami temukan setelah terbit maka artikel akan kami tarik dari publikasi jurnal kami.

Plagiarisme 

Dalam rangka menghindari plagiarisme maka setiap naskah yang masuk harus sudah melakukan pemeriksaan plagiasi dengan aplikasi plagiarism checker dengan maksimal tingkat plagiasi sebesar 20%. Jika kami temukan naskah tersebut melebihi batas maksimum maka akan kami tolak.

Tugas Pokok dan Fungsi Pihak Terkait

Untuk meningkatkan kualitas artikel luaran kami dalam rangka ikut serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan, maka kami menetapkan standar etika perilaku pada semua pihak yang terlibat penerbitan jurnal meliputi:

Penulis

  • Memastikan bahwa yang termasuk dalam daftar penulis telah memenuhi kriteria sebagai penulis,
  • Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  • Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  • Menanggapi komentar yang dibuat oleh mitra bestari dan dewan redaksi secara profesional ilmiah dan tepat waktu.
  • Menginformasikan secara tertulis kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
  • Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, dan belum pernah dipublikasikan di manapun dan dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.

Editor

  • Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  • Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  • Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  • Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  • Menyampaikan koreksi, klarifikasi, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  • Bertanggung jawab terhadap gaya dan format penulisan karya tulis ilmiah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis merupakan tanggung jawab penulis,
  • Secara aktif meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  • Melakukan evaluasi internal secara berkala terhadap kualitas jurnal ilmiah
  • Mendukung inisiatif penulis tentang etika publikasi dengan menyertakan formulir klirens dalam setiap pengajuan naskah
  • Berpikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi untuk kemajuan ilmu pengetahuan,
  • Menghindari keputusan yang bersifat objektif dengan tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga dengan mencari jalan keluar yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan,
  • Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

Mitra Bestari

  • Menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil telaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  • Penelaah tidak melakukan telaah ilmiah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  • Memberikan saran, masukan dan rekomendasi positif terhadap manuskrip karya tulis ilmiah,
  • Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi terhadap suatu manuskrip,
  • Mendorong penulis melakukan perbaikan karya tulis,
  • Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan,
  • Karya tulis ditelaah tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain) yang telah ditetapkan.

Pengelola jurnal

  • Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan pengajuan akreditasi apabila diperlukan. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  • Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  • Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  • Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  • Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  • Membuat panduan aturan dan etika perilaku bagi editor dan mitra bestari.
  • Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  • Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  • Membangun jaringan kerja sama lembaga penelitian dan instansi terkait
  • Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.